Layanan MPP Pekanbaru Tutup Untuk Sementara
Kepala DPMPSTP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru tutup sementara terhitung, Senin (13/4/2020). Kondisi ini seiring meluasnya penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan bahwa penutupan sementara layanan di MPP untuk mencegah penyebaran covid-19. Kasus covid-19 di Kota Pekanbaru bertambah setiap harinya.

"Maka untuk antisipasi meluasnya penyebaran covid, kita tutup sementara layanan di MPP Pekanbaru," ulas Jamil.

Penutupan sementara layanan di MPP Pekanbaru juga sesuai instruksi pemerintah pusat. Mereka mengimbau agar meminimalisir perjumpaan fisik di pusat layanan publik.

Saat ini DPMPTSP Kota Pekanbaru sudah memberlakukan pengurusan layananan perizinan secara online. Masyarakat yang hendak mengakses layanan tidak perlu tatap muka dengan petugas.

Mereka bisa mengakses layanan secara online di perizinan.pekanbaru.go.id. Namun untuk pengurusan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih belum secara online.

Pihaknya masih mempersilahkan masyarakat yang hendak mengurus dokumen IMB untuk datang ke MPP. Mereka tetap harus mengambil antrian secara online mpp.pekanbaru.go.id.

"Mayoritas kita sudah buka layanan secara online. Namun khusus IMB, kita masih terima dokumen secara langsung," ujarnya.

Jamil belum memastikan hingga kapan bakal menutup sementara layanan di MPP. Ia menyebut penutupan sementara berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kita tentu ingin kondisi segera membaik. Semoga bisa cepat pulih," paparnya. (redaksi)