Kota Pekanbaru, Satu Dari Delapan Daerah di Riau Yang Sudah Tandatangani NPHD Pilkada 2024
Kepala Kesbangpol Pekanbaru, Syoffaizal mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penandatangan NPHD Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Riau. Foto/Ist

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Kota Pekanbaru menjadi satu dari delapan daerah di Provinsi Riau yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Proses penandatangan sudah dilakukan bersama KPU Pekanbaru dan Bawaslu Pekanbaru pada pekan kemarin.

"Kita sudah melakukan penandatangan NPHD dengan KPU dan Bawaslu terkait Pilwako tahun depan," terang Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Jumat (17/11/2023) usai mengikuti zoom yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Syoffaizal mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penandatangan NPHD Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Riau dari Ruang Rapat Wali Kota Pekanbaru di Perkantoran Tenayan Raya. Rapat ini juga rangkaian supervisi terhadap pelaksanaan NPHD di Riau.

"Jadi untuk tahapan lainnya, kita tidak ada persoalan karena NPHD sudah kita tandatangani," ulasnya.

Syoffaizal menyebut bahwa pemerintah kota sudah bersiap menyambut tahapan Pemilu 2024. Mereka menjalankan peran dalam persiapan Pemilu tahun depan dengan memberi dukungan.

Pemerintah kota siap mendukung anggaran Penyelanggaraan Pemilu Wali Kota Pekanbaru. Proses pendataan penduduk potensial juga sudah dilakukan jelang Pemilu.

Mereka menjaring pemilih pemula agar bisa ikut memberikan suara pada tahun 2024 mendatang. Ia menjelaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus menjaga netralitas selama penyelanggaraan Pemilu.

"Kami juga siap menjaga stabilitas keamanan dan politik jelang Pemilu, agar tetap kondusif. Kami melakukan banyak sosialisasi," ungkapnya.

Syoffaizal menambahkan bahwa Komisi II DPR RI juga sudah melihat kesiapan Kota Pekanbaru menyambut Pemilu 2024. Ia menyebut bahwa nantinya terbentuk Gakkumdu untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam Pemilu nantinya. (redaksi)