Kabar Tentang Karantina Wilayah Tanggal 7 April 2020 di Pekanbaru Adalah Hoaks
Seorang petugas melakukan penyemprotan di sebuah masjid Kelurahan Sidomulyo Barat. Foto/Pekanlive.

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Kabar yang menyebut bahwa Kota Pekanbaru memberlakukan Karantina Wilayah pada 7 April 2020 mendatang adalah hoaks atau kabar bohong. Kabar ini menyebar di sejumlah whats app group (WAG).

Kabar tersebut berisi : Berdasarkan rapat walikota dengan camat n kepala opd kota pekanbaru, pekanbaru akan dilakukan karantina wilayah selama 20 hari dimulai dari hari selasa minggu depan tgl 7 april 2020,

Diharapkan kepada seluruh penduduk n masyarakat untuk tidak keluar rumah dengan alasan apapun. Aparat yg bertugas akan mengejar masyarakat yg kluar rumah,

maka dari itu persiapkan diri dan keluarga untuk tetap dirumah, dgn tidak keluar rumah selama 20 hari, karna tidak akan ada 1 orang pun yg keluar rumah kecuali petugas yg polisi, tni dan satpol pp yg bertugas.

"Kabar itu tidak benar," tegas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Rabu (1/4/2020).

Pemerintah kota masih melakukan sejumlah persiapan jelang penerapan karantina wilayah. Namun waktu pemberlakuan belum ditentukan.

Pemerintah kota sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk karantina wilayah. Hal ini mengacu Peraturan Presiden RI No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemerintah kota sudah mengkaji kesiapan bahan pangan. Mereka juga menghitung jumlah masyarakat miskin penerima bantuan saat penerapan karantina wilayah.

Tim dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru terus memantau peningkatan ODP dan PDP di wilayah kota Pekanbaru. Layanan kesehatan pun sudah dipersiapkan di rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta.(redaksi)