Disperindag Kota Pekanbaru Bakal Wajibkan Pedagang Pasar Tradisional Disuntik Vaksin Covid-19
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran yang mewajibkan para pedagang di pasar tradisional untuk suntik vaksin covid-19.

Kebijakan ini setelah evaluasi aksinasi bagi pedagang. "Kami wajibkan untuk suntik vaksin lewat surat edaran sesuai dengan zona masing-masing pasar," terang Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut Sabtu (5/6/2021).

Banyak dari pedagang belum mendapat suntikan vaksin. Pasalnya banyak pedagang pasar tradisional belum bersedia untuk suntik vaksin covid-19.

Jumlah pedagang di pasar tradisonal berkisar 2.500 orang. Namun jumlah yang sudah bersedia suntik vaksin baru mencapai sepuluh persen.

Ada sejumlah upaya untuk mendukung rencana ini di antaranya tim vaksin yang datang ke lokasi pedagang. Ia mengaku bakal menggandeng tim vaksinasi keliling.

Mereka juga menggandeng tim satgas guna meyakinkan para pedagang di pasar tradisional untuk vaksin. Para pedagang bisa mendatangi layanan kesehatan pemerintah terdekat dari pasar tradisional.

Pedagang pasar tradisional menjadi satu prioritas dalam pemberian vaksin covid-19. Mereka termasuk satu pelaku ekonomi yang setiap hari berinteraksi dengan banyak orang.

Para pedagang juga potensi tertular dari pembeli yang datang ke pasar. Mereka juga punya potensi menularkan selepas tertular. (Redaksi)