Disdukcapil Kota Pekanbaru Mulai Batasi Sejumlah Layanan Mulai Hari Ini
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membatasi sementara sejumlah layanan mulai hari ini, Kamis (25/6/2020). Hal ini untuk mencegah kerumunan antrian pemohon di Layanan Dukcapil Pekanbaru.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyebut bahwa pihaknya meniadakan layanan perekaman dan pengambilan KTP elektronik atau KTP el. Mereka meniadakan layanan ini di Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru dan UPTD Dukcapil di kecamatan.

"Kita tiadakan sementara, sampai ada pemberitahuan selanjutnya," paparnya, Kamis.

Kebijakan ini mempertimbangkan penyebaran covid-19 yang melonjak beberapa hari ini. Pihaknya pun berupaya mengurangi kerumunan masyarakat yang antri.

Pihaknya masih membuka layanan lain. Masyarakar tetap harus membuka pengambilan nomor antrian di mpp.pekanbaru.go.id. (redaksi)