Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memperpanjang kebijakan ini hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT memperpanjang kebijakan ini setelah mencermati penyebaran covid-19 atau virus corona. Ia menyebut tidak semua ASN yang menerapkan WFH.
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan pejabat eselon II dan pejabat administrator atau pejabat eselon III tetap melaksanakan tugasnya. Mereka mengatur jadwal kerja pejabat pengawas atau pejabat eselon IV.
Mereka nantinya juga mengatur jadwal kerja pejabat fungsional, pelaksana dan THL yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor. Begitu juga jadwal kedinasan di rumah masing-masing.
"Jadi ASN tersebut dinas WFH secara bergantian. Namun untuk di kelurahan tetap bertugas seperti biasa," terang Firdaus, Selasa (31/3/2020).
ASN yang jadi prioritas untuk WFH yakni ibu hamil, menyusui dan PNS. Program ini juga diprioritaskan bagi ASN yang berusia di atas 55 tahun.
"Tapi setiap ASN tetap melaporkannya lewat aplikasi sinergi," paparnya.
Firdaus juga menyebut ada penyesuaian jam kerja bagi ASN saat ini. Mereka masuk dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
"Namun ada sejumlah perangkat daerah harus menyelesaikan tugas atau pelaporan yang punya tenggat waktu tertentu,"ulasnya.
Perangkat daerah yang memberi layanan kepada masyarakat buka dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Ia menegaskan agar pelayanan secara optimal.(redaksi)