Bila Keberatan di STC, DPP Siap Tampung Pedagang Eks TPS di Pasar Pemerintah
TPS sekitar STC di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru sudah rata dengan tanah, Sabtu (29/2/2020). Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Sejumlah pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) masih ada yang keberatan pindah ke dalam Sukaramai Trade Centre (STC). Mereka mengeluhkan harga di dalam pasar modern itu.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru siap memberi solusi bagi pedagang. Pemerintah kota menyiapkan tempat di pasar pemerintah.

Pasar yang bisa jadi alternatif adalah Pasar Lima Puluh. Pasar di Jalan Sultan Syarif Kasim ini posisinya paling dekat dengan Jalan Jendral Sudirman.

"Mereka yang tidak bisa pindah ke STC, bisa pindah ke pasar pemerintah kota," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (1/3/2020).

Ada delapan pasar pemerintah di Kota Pekanbaru. Pasar ini bisa jadi alternatif tempat berjualan bagi pedagang di TPS.

Pasar tersebut yakni Pasar Rumbai, Pasar Tengku Kasim, Pasar Limapuluh dan Pasar Higienis Teratai. Empat pasar lainnya yakni Pasar Agus Salim, Pasar Palapa, Pasar Simpang Baru dan Pasar Cik Puan. 

Mereka nantinya tidak perlu menyewa kios yang ada di pasar pemerintah. Para pedagang cukup membayar retribusi saat berjualan di sana.

"Kita siap menampung para pedagang di pasar tersebut. Penempatan sesuai kapasitas pasar tersebut," ulasnya. (redaksi)