Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan pengawasan di satu restoran pekan kemarin. Foto/Ist
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU-Tim Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendapati tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan mencegah covid-19. Kebanyakan yang melanggar serta belum mempunyai fasilitas protokol kesehatan adalah restoran dan rumah makan.
"Kebanyakan restoran dan rumah makan, mereka belum melengkapi fasilitas protokol kesehatan," papar Kepala Operasional Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Minggu (28/6/2020).
Tim sudah memeriksa 53 lokasi usaha. 33 di antaranya belum melengkapi fasilitas protokol kesehatan.
Mayoritas yang belum lengkap adalah restoran. Ada di yang belum terapkan physical distacing, tidak kenakan masker, tidak punya pengukur suhu tubuh atau tidak memakai face mask.
"Ada juga yang tidak melengkapi alat penunjang protokol sama sekali," tegasnya.
Tim langsung memberi surat peringatan. Mereka mengingatkan agar pengelola segera melengkapinya.
Pengawasan ini adalah bentuk penegakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19.
"Kalau sudah diberi peringatan dan tetap diabaikan, yang kita segel sementara," ujarnya. (redaksi)