Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono. Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU-Tim Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mengambil langkah tegas usai mendapati satu warnet di Jalan Rajawali, Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2020) kemarin. Mereka menyegel warnet Miracle yang juga jadi e sport centre.
Petugas harus menyegelnya lantaran masih beroperasi dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warnet dan sejenisnya tidak bisa beroperasi selama PSBB.
Parahnya pengelola warnet malah membiarkan pengunjung datang. Bahkan beroperasi secara diam-diam untuk mengelabui petugas saat PSBB.
"Kita segel karena tidak mengindahkan aturan dalam PSBB," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (5/5/2020).
Satpol PP Kota Pekanbaru sudah berkordinasi dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru terkait penyegelan warnet itu. Mereka juga berencana mencabut izin warnet itu karena membandel.
Agus menyebut bahwa tim bakal menindak tegas warnet atau tempat hiburan yang masih buka saat PSBB. Ia mengingatkan agar pelaku usaha harus mematuhi aturan yang tertuang di dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 74 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB di kota Pekanbaru.
"Warnet itu tempat orang berkumpul, saat PSBB ini tidak dibenarkan berkumpul di satu tempat dalam jumlah banyak," terangnya.
Tim juga sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha tertentu. Mereka mengimbau agar tidak beroperasi sementara selama PSBB berlangsung.
"Kami imbau agar saling menghargai dan mengikuti aturan yang ada," ujarnya.(redaksi)