Bakal Ada Pengalihan Arus di Dua Ruas Jalan Kota Pekanbaru
Kepala Dinas Perhubungan, Yuliarso. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ada sejumlah zona yang diberlakukan pengalihan arus.

Pengalihan arus ini untuk mengatur pergerakan distribusi lalu lintas. Saat baru dua ruas jalan sudah diberi penyekatan arus bagi pengendara yang melintas.

Kedua ruas jalan tersebut yakni Jalan Jendral Sudirman dan Jalan HR Soebrantas. Ada rencana penyekatan nantinya diberlakukan pada wilayah zona merah pandemi covid-19.

"Saat ini baru di dua ruas jalan untuk penyekatan arus," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (27/4).

Petugas bakal menerapkan penyekatan pada ruas jalan yang masih ramai. Hal serupa juga diberlakukan di zona merah.

Mantan Camat Rumbai Pesisir ini menyebut bahwa penyekatan ruas halan untuk mencegah masyarakat tanpa kepentingan keluar rumah.

Mereka nantinya diharapkan tetap berada di rumah selama PSBB. Kecamatan Tampan dan Kecamatan Bukit Raya menjadi perhatian karena kasus positif covid-19 paling banyak di kedua wilayah ini.

"Nantinya penyekatan ruas jalan ini dinilai efektif dalam mengurangi intensitas kegiatan masyarakat saat malam," terangnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Satpol PP. Mereka sudah menerapkannnya beberapa malam dan terlihat penurunan aktivitas di kawasan itu. (redaksi)