Petugas dari Satpol PP Pekanbaru tampak memberi peringatan kepada pengelola hiburan yang masih buka, Sabtu (4/4/2020). Foto/Pekanlive.com
PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menyegel tempat hiburan dan arena permainan yang masih buka. Pemerintah kota lewat surat edaran meniadakan aktivitas keramaian pada tempat hiburan seperti warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, diskotik, PUB, KTV dan sejenisnya.
Kebijakan ini mencegah penyebaran covid-19 atai virus corona. Namun tim masih saja mendapati warnet dan rental PS yang masih buka, Sabtu (4/4/2020).
Mereka mendapatinya di Jalan Kuantan V dan Jalan Soetomo. "Kalau masih membandel, Senin besok kita segel saja," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Minggu (5/4/2020).
Tim terus melakukan giat di sejumlah titik. Mereka mengantisipasi adanya keramaian. Tim melakukan giat bersama aparat gabungan dari TNI, Polri dan BPBD Kota Pekanbaru juga melakukan pemertiban di Simpang SKA.
Mereka mendapati anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Tim melakukan pengawasan di RTH Kaca Mayang Jalan Jendral Sudirman.
Mereka juga mendatangi Simpang Tugu Keris. Mereka juga melakukan penertiban di Kedai Tuak di Jalan Sekuntum dan Jalan Rajawali Sakti.
Tim juga mengimbau agar masyarakat tidak membuat kerumunan. Tim melintasi sejumlah ruas jalan di Kota Pekambaru. "Kami melihat tidak begitu ramai, walau masih ada," ulasnya. (redaksi)