Masyarakat Bisa Akses Layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru Secara Online
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. Foto/Pekanlive.com

PEKANLIVE.COM,PEKANBARU- Layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru tutup sementara mulai, Senin (6/7/2020). Layanan ini tutup selama tiga hari.

Mereka menutup layanan hingga 8 Juli 2020. Layanan di kantor dinas karena sterilisasi tempat dan petugas dari covd-19.

Masyarakat bisa mengakses layanan di UPTD Dukcapil kecamatan yang tetap buka dengan menerapkan protokol covid-19.

"Jadi untuk sementara akses layanan di UPTD saja," papar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Senin.

Irma menyebut bahwa masyarakat bisa mengakses layanan di UPTD Dukcapil kecamatan yang tetap buka dengan menerapkan protokol covid-19. Mereka juga bisa mengakses layanan secara online jelang layanan tatap muka buka kembali.

"Jadi untuk sementara bisa datang ke UPTD, bisa juga akses layanan online," ulasnya. (redaksi)